Fakta-fakta aktor muda Ammar Zoni tertangkap pakai narkoba
Ammar Zoni.
Ammar Zoni (AZ), aktor muda tengah
naik daun ini justru tersangkut masalah narkoba. Dia ditangkap kepolisian
lantaran memiliki ganja kering disimpan dalam toples seberat 39,1 gram. Terungkap
juga bahwa pelaku sudah setahun aktif memakai narkoba.
Belakangan aktor ini terkenal lewat sinetron berjudul '7 Manusia Harimau New Generation' dan 'Anak Langit'. Di tengah ketenarannya, justru Ammar Zoni tersandung masalah hukum. Dia terpaksa dicokok kepolisian ketika tengah santai di rumah.
Kekasih aktris Ranty Maria ini aktif memakai narkoba jenis ganja dan sabu. Penggunaan itu dilakukan karena mengaku sulit untuk tidur.
"Dari pengakuannya hampir satu tahun belakangan bersangkutan mengonsumsi ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi di kantornya, Senin kemarin. "Berdasarkan keterangannya pakai narkoba kalau susah tidur," tambahnya.
Belakangan aktor ini terkenal lewat sinetron berjudul '7 Manusia Harimau New Generation' dan 'Anak Langit'. Di tengah ketenarannya, justru Ammar Zoni tersandung masalah hukum. Dia terpaksa dicokok kepolisian ketika tengah santai di rumah.
Kekasih aktris Ranty Maria ini aktif memakai narkoba jenis ganja dan sabu. Penggunaan itu dilakukan karena mengaku sulit untuk tidur.
"Dari pengakuannya hampir satu tahun belakangan bersangkutan mengonsumsi ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi di kantornya, Senin kemarin. "Berdasarkan keterangannya pakai narkoba kalau susah tidur," tambahnya.
Untuk mendapatkan barang haram,
Ammar Zoni kerap menyuruh asistennya berinisial RH membeli. Biasanya membeli
dari seseorang berinisial BT. Akibatnya, RH juga ikut diamankan kepolisian.
Ketika penangkapan, Ammar Zoni lagi asyik bersantai di rumahnya, Perumahan Pesona Khayangan, Depok. Ketika itu dia bersama rekannya berinisial MZZ.
Suyudi, menuturkan penangkapan ini berawal dari hasil pengembangan tersangka MT. Kepolisian lalu menuju kediaman Ammar Zoni di Depok. Bahkan sang ayah menyaksikan ketika putranya diringkus.
"Ayahnya ada di rumah saat penangkapan," ucap Suyudi.
Ketika penangkapan, Ammar Zoni lagi asyik bersantai di rumahnya, Perumahan Pesona Khayangan, Depok. Ketika itu dia bersama rekannya berinisial MZZ.
Suyudi, menuturkan penangkapan ini berawal dari hasil pengembangan tersangka MT. Kepolisian lalu menuju kediaman Ammar Zoni di Depok. Bahkan sang ayah menyaksikan ketika putranya diringkus.
"Ayahnya ada di rumah saat penangkapan," ucap Suyudi.
Adapun dalam penangkapan, barang
bukti berhasil diamankan, yakni tiga ponsel, satu kaleng merek fossil berisi 3
bungkus kertas, 6 batang rokok, 2 korek api gas, 1 alat isap jenis sabu (bong).
Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 111 (1) jo pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bukan dan paling lama 12 tahun penjara.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 111 (1) jo pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bukan dan paling lama 12 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar